Dia berharap DPR juga harus menjaga komitmen keterwakilan perempuan di dalam komposisi anggota KPU-Bawaslu priode 2022-2027. Pasalnya, nama-nama yang telah diserahkan oleh Timsel kepada Presiden, nantinya akan mengikuti Fit and Proper Test di Komisi II DPR.
“Saat ini komisi II tengah menunggu Surat Presiden (Surpres) dari Presiden. Setelah itu baru diagendakan jadwal fit and proper test itu oleh komisi II,” pungkasnya.