Sementara, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Bobby Syafri Chan hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu membenarkan kasus pemalsuan tanda tangan berada di Polda Sumbar. Ia mengatakan, saat ini kasusnya ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
“Masih menunggu jadwal rencana pelaksanaan gelar perkara,” pungkasnya.<span;><span;>(*)