Kamis 7 Mei 2018 lalu, pengusaha property asal Australia tersebut mendatangi Mapolda Sumbar untuk melaporkan balik Edy Persulessy atas dugaan penipuan dan penggelapan. Stephen tiba di Mapolda bersama pengacaranya, Martry Gilang Rosadi dan Nanda Achyar Rosadi.
Setelah membuat laporan di SPKT Mapolda di Jalan Sudirman, Padang, Stephen kemudian menuju Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk dibuatkan berita acara pemeriksaan laporan polisi nomor LP/213/V/2018-SPKT Sbr itu.
Sebelumnya juga diberitakan, pada 18 April lalu Edy Persulessy mengadukan Stephen ke Polres Mentawai atas dugaan penipuan, penggelapan dan pencemaran nama baik.
“Saya melaporkan PT. Nasara. Yang saya tahu direkturnya itu Bapak Stephen Thomas, Bapak Andrew Faulk sebagai Project Manager dan Bapak Rudy Kelches. Itu yang saya tahu,” kata Edy usai memberikan laporannya di Mapolres.
Ia mengaku telah ditipu hingga menyebabkan kerugian material. Sebab selama dia menjadi manager operational telah mengucurkan dana cukup besar untuk pembelian bahan bangunan dan kapal, namun tak diakui pemilik resort.