Sambo Beri Ancaman Ke Bawahan Jika CCTV Sampai Bocor

Dalam rekaman CCTV yang mereka tonton, Brigadir Yosua Hutabarat ternyata masih hidup saat Sambo tiba di rumah dinasnya di Kompleks Polri Nomor 46, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Selanjutnya, pada Rabu (13/7), Sambo tiba-tiba memanggil Arif ke ruangannya. Sambo menanyakan soal siapa saja yang sudah melihat rekaman CCTV tersebut.

Arif kemudian tak bisa berbohong. Dia mengatakan jika dirinya, Ridwan, Chuck, dan Baiquni sudah melihat rekaman CCTV itu. Sambo pun dengan sigap memerintahkan Arif segera memusnahkan semua barang bukti penting ini.

Baca Juga :  Pesan Khusus Komnas HAM Tentang Pemeriksaan Putri Candrawati ke Bareskrim

“Kalau bocor, berarti kalian berempat yang bocorin,” kata Sambo sebagaimana diceritakan ulang oleh Arif dalam kesaksiannya di sidang pelanggaran kode etik Polri melalui cerita yang didapatkan  secara ekslusif.

Dalam persidangan etik, Jumat (26/8), Sambo membenarkan bahwa dia telah memerintahkan Arif memusnahkan rekaman CCTV itu. Namun demikian, dia membantah bahwa Hendra tahu isi rekaman tersebut.

Baca Juga :  PN Jaksel Gelar Sidang Kasus Brigadir J di TKP Rumah Dinas Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

“Hendra tidak tahu soal rekaman CCTV,” kata Sambo.

Sejumlah kolega Ferdy Sambo ternyata ikut melakukan intervensi dalam olah TKP awal kasus Brigadir J. Pihak Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan yang seharusnya menangani olah TKP secara independen, tak bisa berbuat banyak.