Sambo Beri Ancaman Ke Bawahan Jika CCTV Sampai Bocor

Sejumlah barang bukti di TKP, yaitu 10 selongsong peluru, 3 proyektil, 4 serpihan peluru, 1 pucuk senjata HS-9, 9 peluru HS-9, 1 pucuk senjata Glock-17, dan 12 peluru Glock-17, pun akhirnya dibawa ke kantor Provos.

Sementara ketiga saksi yaitu Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Richard juga dibawa ke kantor Provos. Pemeriksaan ketiganya diperiksa oleh anggota Biro Paminal di bawah Brigjen Hendra Kurniawan.

Baca Juga :  Rekomendasi Singkat Kasus Brigadir J di Serahkan Komnas HAM Hari Ini Ke KaPolri

“(Barang bukti) tidak dibuatkan berita acara serah terima antara penyidik ke anggota Provos di Propam Polri,” tutur Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri selaku Ketua Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang menyidangkan Sambo hari itu.(pp)