Kabarin.co – Polisi memeriksa juru parkir salah satu minimarket di kawasan Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan yang disebut meminta bayaran sebesar Rp 15.000.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mampang Prapatan, Kompol Supriadi mengatakan, tukang parkir itu ditangkap setelah polisi mengetahui soal keluhan seorang pengendara yang beredar di media sosial.
“Saya 10 menit terima itu dari hari kemarin, anggota polsek kami perintahkan dan tukang parkir itu kami amankan,” kata Supriadi, saat dikonfirmasi, Rabu (31/8/2022).
Supriadi mengatakan, tukang parkir tersebut telah diperiksa. Namun, kata Supriadi, tukang parkir tidak ditahan karena belum ada laporan dan kasus itu terjadi akibat salah paham.
“Kesalahpahaman saja. Dia (pemilik kendaraan) juga ngasih (uang parkir) kok, cuma dia kaget saja,” ucap Supriadi.
Keluhan pengendara soal biaya parkir mencapai Rp 15.000 hanya untuk beli air mineral di minimarket itu beredar di media sosial.
Adapun keluhan pemilik kendaraan itu diunggah oleh akun Twitter @Askrlfess. Dalam unggahan foto itu dituliskan bahwa tukang parkir meminta uang Rp 15.000.