“Selama ini kami MNC Group telah membina hubungan baik dengan Polres Metro Jakarta Barat. Apa yang terjadi di lapangan itu hanya miskomunikasi saja,” tutur dia.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Taufik menyebut bahwa polisi dalam video itu telah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
“Kanit Reskrim dan Panit Reskrim dari kemarin sudah diperiksa sama Propam Polda Metro Jaya, Propam Polres Jakarta Barat juga,” kata Taufik, Kamis.
Ia mengatakan, saat ini belum ada hasil dari pemeriksaan terhadap kedua polisi tersebut. Ia pun membantah bahwa keduanya telah mendapat sanksi.
“Belum ada informasi terkait masalah dipindahkan (dimutasi). Belum ada hasil, karena dua hari ini masih diperiksa,” jelas Taufik.
Kendati demikian, Taufik memastikan setiap polisi akan mendapat sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran.
“Tentunya nanti kalau memang ditemukan ada pelanggaran, pasti ditindak tegas. Sejauh ini belum ada sanksi mutasi dan lainnya, masih diperiksa,” kata Taufik.(pp)