kabarin.co – Jakarta, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta Syakir Purnomo. Fahri dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
“Iya betul, laporannya masih diselidiki,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikutip dari detikcom, Rabu (28/3/2018).
Ketua PKS DKI Laporkan Fahri Hamzah ke Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik
Sakhir melaporkan Fahri pada Selasa (27/3) kemarin. Dalam laporannya itu, Sakhir melaporkan cuitan Fahri Hamzah di akun Twitter-nya.
“Terlapor men-tweet melalui akun Twitter @Fahrihamzah dengan perkataan ‘boleh melakukan kesalahan apapun yang penting taat qiyadah kepada korban’,” imbuhnya.
Selain itu, Fahri juga diduga membuat pernyataan yang dinilai menyinggung partainya. Pernyataan itu disebut pelapor disampaikan pada 4 Januari 2018 saat terlapor diwawancara sebuah media online.
“Perkataannya ‘Di PKS boleh melakukan kejahatan apapun yang penting nurut sama pimpinan PKS’,” tuturnya.