Untuk mengusut kasus ini, polisi sudah meminta keterangan terhadap 14 saksi, yakni 8 dari keluarga korban, 3 rekan kerja, dan 3 saksi di tempat kejadian perkara (TKP).
“Kita mengumpulkan berbagai keterangan dan bukti tambahan,” tuturnya.
Polisi temukan pisau
Di sekitar TKP, polisi menemukan sebilah pisau yang diduga menjadi alat kejahatan.
“Sejak awal memang ditemukan pisau dan ini memang bagian dari alat kejahatan,” terang Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang Kombes Irwan Anwar, Rabu.
Irwan menuturkan, polisi akan melakukan tes sidik jari pada pisau tersebut.
“Untuk proses pengecekan sidik jari sedang dalam proses forensik. Sehingga dalam alat atau barang yang ditemukan ada sidik jari atau tidak, nanti akan kita sampaikan setelah kami menerima dari laboratorium forensik,” terangnya.
Dia menjelaskan, dengan pisau itu, pelaku bisa menusuk, membunuh, dan memotong bagian tubuh korban.
Irwan menduga bahwa korban terlebih dulu dibunuh sebelum akhirnya dibakar.
“Karena berbeda jika kalau ini dibakar dulu baru meninggal,” bebernya.