Kabarin.co – Pengacara Yosep Parera mengakui ada pihak yang menawarkan untuk membantu pengurusan sebuah perkara di Mahkamah Agung(MA).
Yosep juga tak memungkiri pengurusan perkara yang bergulir di MA itu dibarengi dengan permintaan sejumlah uang.
“Ada permintaan lah (uang untuk pengurusan perkara),” ujar Yosep saat akan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) dari Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/9/2022) dini hari.
Yosep diketahui menjadi salah seorang tersangka yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati pada Rabu hingga Kamis kemarin.
Yosep bersama pengacara lain, Eko Suparno juga mengaku telah memberikan uang kepada seseorang di MA untuk pengurusan perkara tersebut.
“Saya dan mas Eko sebagai lawyer mengakui secara jujur menyerahkan uang di Mahkamah Agung, tapi kami tidak tahu dia (yang menerima uang) Panitera atau bukan,” kata Yosep.
“Intinya, kami akan buka semua. Kami siap menerima hukumannya karena itu ketaatan kami,” katanya melanjutkan.