“Kepada penyidik, saya disuruh oleh RF dan solar ini punya KV,” terang Udi.
Saat tengah dalam pemeriksaan, dia menghubungi bos pemilik minyak, KV, dan meminta datang ke Mapolres Sekadau untuk menyelesaikan masalah.
Menurut Udi, keesokan harinya, KV datang ke Mapolres Sekadau dan sempat menjalani pemeriksaan.
“Saya juga bertemu dengan KV. Dia minta sabar menunggu. Karena KV akan mengurus masalah tersebut. Saya dijanjikan keluar dari tahanan,” ujar Udi.
Usai berjanji, KV pamit untuk kembali ke hotel karena ingin mandi. Namun, sejak hari pertama pertemuan sampai dengan saat ini, KV menghilang. Udi dibiarkan mendekam di tahanan hampir sebulan.
Udi berharap kepada aparat penegak hukum adil. Kalaulah dirinya salah, karena membawa minyak tidak sesuai dengan tujuannya, maka harusnya orang-orang yang terlibat di belakangnya juga ditangkap.
“Jangan hanya saya yang ditumbalkan,” ungkap Udi.
Pihak keluarga minta keadilan
Adik Udi, Abdullah, mengaku, pihak keluarga tidak mempermasalahkan jika memang Udi ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.