“Dari sidang itu juga AKBP Hasan dijatuhkan sanksi seperti teguran tertulis, penundaan untuk mengikuti pendidikan, yang menyidangkannya juga dari Propam Polda Jambi ya bukan Mabes Polri,” ujar Mulia.
Mulia menjelaskan jabatan Kapolres Batang Hari kemudian diserahkan ke AKBP Bambang Purwanto yang menjabat sebagai Kasubdit Penegakan Hukum (Gakum) Ditrektorat Lalulintas Polda Jambi.
“Untuk pengganti AKBP M Hasan sebagai Kapolres Batanghari ini ialah AKPB Bambang Purwanto dari Dirlantas Polda Jambi,” terang Mulia.
Diketahui mutasi Kapolres Batang Hari ini tertuang dalam TR Kapolri bernomor: ST/2046/IX/KEP/2022 tertanggal 24 September 2022. AKBP M Hasan selanjutnya dimutasi ke Yanma Polri.
“Jadi Mutasi dari Kapolres ke atas itu adalah wewenang Kapolri, jadi Kapolres Batang Hari itu dimutasikan ke Mabes Polri tepatnya di Yanma Polri, kemudian digantikan oleh AKPB Bambang Purwanto,” sambungnya.
Selain soal mutasi AKBP Hasan, surat telegram Kapolri ini juga berisi mutasi terhadap tiga Wakapolda. Berikut daftarnya: