Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, pemerintah telah melarang menambang dengan mesin sedot.
Perihal desakan para penambang, Dewa mengatakan, alasan tersebut sengaja dibuat-buat untuk mempermudah kerja penambang.
“Teknis menambang, setau saya tidak ada yang memperbolehkan dengan mesin sedot, yang boleh itu manual atau pakai ekskavator,” kata Dewa di Mapolres Lumajang, Rabu (28/9/2022).
Selain itu, menurut Dewa, ada salah satu oknum yang memiliki puluhan mesin sedot untuk disewakan kepada penambang.
Dewa menjelaskan, polisi berkomitmen memberantas para penambang dengan mesin sedot karena dampaknya merusak lingkungan.
“Kami dapat informasi, mereka pun pasti tau, tapi mereka menutupi, tentu kita selidiki terus, mereka juga pasti pasang orang untuk pantau gerakan kita, tapi kita nanti juga ada strategi untuk melawan,” jelasnya.
“Sementara ini, mereka terus bersembunyi, ya mending seperti ini sajalah kalau tidak mau saya tangkapi ya mending sembunyi terus saja supaya tidak nyedot,” pungkasnya.(pp)