Kemenag Jatim berkomitmen membantu pemberangkatan jemaah yang sempat tertunda diduga karena kelalaian petugas otoritas bandara.
Upayakan ada aplikasi khusus
Berkaca dari kasus 63 calon jemaah umrah gagal berangkat, Kemenag Jatim akan mengupayakan adanya aplikasi terintegrasi.
Tujuannya untuk menghindari kesalahpahaman antarpihak yang terkait dengan penyelenggaraan umrah di lapangan.
“Jadi nanti kita upayakan ada satu aplikasi yang bisa mengakses secara keseluruhan. Di dalamnya memuat data jemaah, dokumennya, paket umrah, hingga vaksin meningitis,” kata dia.
Dia menyebutkan, jalinan informasi dan komunikasi antarpihak yang terlibat penyelenggaraan ibadah haji dan umrah perlu diperkuat untuk menghindari kesalahan serupa.
Seperti diketahui, 63 calon jemaah umrah gagal berangkat dan telantar di Bandara Internasional Juanda, Senin (26/9/2022).
Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Jatim Sofyan Arif mengatakan, 63 calon jemaah itu gagal berangkat karena kelalaian petugas KKP Kelas I Surabaya yang tak hadir untuk melakukan validasi dokumen.