Motor-motor hasil curian itu dijual ke daerah luar Jakarta untuk menghilangkan jejak.
“Di luar kota, tidak beredar di jakarta. Ada sampai ke NTB, Mataram. Untuk menghilangkan jejak hasil kejahatannya,” ungkap dia.
Kepada polisi, RDA mengaku nekat melakukan kejahatan itu lantaran terhimpit kebutuhan sehari-hari.
Kendati demikian, saat ditangkap, polisi menemukan fakta bahwa RDA juga menggunakan narkoba jenis sabu.
Sehingga, polisi juga membuka kemungkinan, uang hasil kejahatan digunakan untuk berbelanja narkoba.
“Mengakunya untuk kebutuhan hidup. Namun kita cek urine, hasilnya positif sabu. Ada kemungkinan untuk membeli sabu juga karena hasil tes urine positif metaphemin,” pungkas dia.(pp)