Sebeb, menurut dia, anggota Brimob dan anggota Polri BKO berada di bawah kendali Polda Jawa Timur. “Seharusnya Kapolda Jawa Timur yang bertanggung jawab dalam salah satu untur pengamanan saat itu juga dicopot atau ditetapkan tersangka,” katanya.
6 tersangka Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang. Dari enam orang tersangka, tiga adalah anggota kepolisian. Enam tersangka tersebut yakni:
6. Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi.(pp)