Aremania Buka Suara Seharusnya 8 Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata Juga Jadi Tersangka

Sebeb, menurut dia, anggota Brimob dan anggota Polri BKO berada di bawah kendali Polda Jawa Timur. “Seharusnya Kapolda Jawa Timur yang bertanggung jawab dalam salah satu untur pengamanan saat itu juga dicopot atau ditetapkan tersangka,” katanya.

6 tersangka Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang. Dari enam orang tersangka, tiga adalah anggota kepolisian. Enam tersangka tersebut yakni:

1. Direktur Utama PT LIB, Ahmad Hadian Lukita
2. Ketua Panitia Pelaksana laga Arema FC, Abdul Harris
3. Security Officer, Suko Sutrisno
4. Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto
5. Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman

6. Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi.(pp)

Baca Juga :  Budi Hermanto Gelar Aksi Sujud Permohonan Maaf Atas Meninggalnya Suporter Sepak Bola