Atlet Binaraga Nasional di Padang Diduga Lakukan KDRT

Ia melanjutkan, dari hasil visum yang dilakukan Dokter Rumah Sakit Bhayangkara Polri Padang, tampak terang bukti-bukti kekerasan yang dialami oleh kliennya tersebut.

“Maka dari itulah, ibu FV memberikan kuasanya kepada kami, agar kasus ini bisa kami tangani dengan sebaik-baiknya,” kata Suharizal.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, membenarkan bahwa adanya laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang di alami oleh (FV) pada tanggal 21 September 2022.

Baca Juga :  KPK Buru Politikus PDIP Harun Masiku

Kompol Dedy menyatakan, saat ini telah dilakukan pemanggilan terhadap terlapor (DG) pada tanggal 7 Oktober 2022, dan telah di proses.

“Saya telah melakukan pemanggilan terhadap DG. Saat sekarang ini kami akan coba melakukan upaya mediasi, dan semuanya masih dalam proses, kita akan menunggu hasil mediasi tersebut, apa bisa di terima atau tidak.” ungkap Kasat Reskrim Polresta Padang, Dedy Ardiansyah Putra.(*)