Kabarin.co, Padang,- Salah seorang ibu rumah tangga di Kota Padang berinisial FV (29) diduga mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suami berinisial DG pada Senin 19 September jam 19.00 WIB.
Dari tanda bukti lapor FV ke SPKT Polresta Padang dengan nomor laporan STTLP/B/666/IX/2022/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR, sang suami yang juga atlet binaraga nasional tersebut melakukan KDRT di dalam mobil di jalan By Pass Anak Air Batipuh Panjang Koto Tangah.
Korban FV melalui kuasa hukumnya Dr Suharizal dan Mirza Ardila, SH kepada wartawan menerangkan, perisitwa KDRT ini terjadi pada 19 September, berawal ketika kliennya memergoki suami sedang berada di sebuah mall di Kota Padang bersama wanita.
Ketika DG “dipergoki” istrinya sempat terjadi keributan, dan kliennya dibawa paksa ke mobil oleh DG. Kemudian DG membawa kliennya ke arah Bukittinggi.
“Nah disepanjang perjalanan, kuat dugaan terjadinya tindakan kekerasan terhadap kliennya yang dilakukan oleh DG. Sampai malam hari DG membawa kliennya ke sebuah hotel di Kota Padang. Sekitar jam 7 pagi esoknya Ibu FV ini dapat kabur dan melaporkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polresta Padang,” urainya.