Ibu Satu Anak Tewas di Tangan Suami,di Tuduh Selingkuh Dengan Suami Orang

“Saya tutupi bantal soalnya enggak tega melihat wajahnya (korban),” jelas.

Namun ia kembali ke TKP untuk menjemput anaknya dan mengajaknya ke ke Pantai Marina sebelum menyerahkan diri ke polisi.

“Anak saya enggak tahu apa-apa. Saya ajak anak saya ke Marina karena ingin menyenangkan anak dulu,” kata dia.

“Karena saya akan menyerahkan diri dan di penjara. Anak saya belum saya beritahu begitu juga keluarganya,” ujarnya.

Baca Juga :  Mahasiswi UMJ Tewas, Kapolsek Periksa Enam Saksi

Sementara itu Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan mengatakan pembunuhan terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.30 WI.

Menurutnua petugas masih akan melakukan otopsi di RSUP Kariadi. Kini pihaknya tengah meminta persetujuan dari keluarga korban.

“Tersangka kita kenakan Pasal 44 ayat 3 UU RI Nomor 23 Tahun 2004, setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga mengakibatkan matinya korban, dipidana dengan penjara paling lama 15 tahun,” pungkasnya.(pp)

Baca Juga :  PRT Hamil 4 Bulan Tewas Mengenaskan di Rumah Rektor Unimed