Kabarin.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Negara, Jumat (28/10/2022).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 103/P Tentang Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sektretariat Negara Nanik Purwanti.
Usai pembacaan Keppres tersebut, Johanis Tanak membacakan sumpah jabatan di depan Presiden Jokowi.
“Demi Tuhan saya berjanji tidak memberikan atau menjanjikan apapun, kepada siapapun juga. Saya berjanji berjanji akan setia kepada dan mempertahankan mengamalkan Pancasila sebagai dasa negara, UUD 1945 serta peraturan perundanga yang berlaku,” kata Johanis Tanak.
Berdasarkan pengamatan pelantikan Johanis Tanak dihadiri sejumlah pejabat negara, antara lain Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Ketua KPK Firli Bahuri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta para anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK antara lain Albertina Ho, Harjono dan Syamsuddin Haris.