Sebelumnya, Komisi III DPR memilih Johanis Tanak sebagai calon pimpinan (capim) KPK usai menjalani fit and proper test pada pada 28 September 2022.
Fit and proper test itu dilakukan terhadap dua calon yang diserahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni I Nyoman Wara dan Johanis Tanak.
Usai Johanis dan Nyoman saling menyampaikan visi dan misi saat fit and proper test, Komisi III DPR melakukan pemilihan melalui voting atau pemungutan suara.
Diketahui, jumlah suara pada pemilihan tersebut yaitu 53. Hasilnya, Nyoman Wara mendapatkan 14 suara dalam pemilihan itu.
Sementara itu, Johanis Tanak mendapatkan 38 suara. Sedangkan atu suara di Komisi III dinyatakan tidak sah.
DPR lantas mengesahkan Johanis Tanak sebagai capim pengganti eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 pada 29 September 2022.
Johanis Tanak menggantikan eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang sebelumnya mengundurkan diri.(pp)