“Kalau untuk anak didik kan sudah ada (mata pelajaran) di kurikulum merdeka (untuk mencegah radikalisme). Itu (mata pelajaran Pancasila) menang sudah didesain untuk menanamkan rasa cinta terhadap NKRI,” tuturnya.
Di luar itu, Agus memastikan akan ada proses pemecatan terhadap oknum kepala sekolah yang teridentifikasi terpapar radikalisme. Termasuk, kepada salah seorang yang sudah diamankan oleh Densus 88 Antiteror Polri.
“Pasti (dipecat) kalau sudah masuk jaringan teroris, tidak ada toleransi,” kata dia.
Kendati begitu, hingga saat ini pihaknya belum mengeluarkan keputusan apapun, termasuk pemecatan kepada oknum kepala sekolah yang dimaksud. Sebab, masih menunggu proses lanjutan yang dilakukan oleh Mabes Polri terkait penangkapan itu.
Apalagi, belum ada laporan secara tertulis, baik dari sekolah maupun pengawas pendidikan yang berada di bawah naungannya.
“Kita masih menunggu, termasuk penetapan tersangka dan lainya. Kabarnya kan masih berproses,” pungkasnya.
Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Jumat (28/10/2022).