Kabarin.co – Sopir taksi online Sony Rizal Taitihu (56), yang tewas dibunuh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri Bripda HS, disebut tak mengenal pelaku. Kuasa hukum keluarga Sony, Jandri R Berutu menjelaskan bahwa korban dan pelaku yang merupakan anggota Polri, tidak saling mengenal atau memiliki hubungan tertentu. Dia dan pihak keluarga pun baru mengetahui bahwa pembunuh Sony adalah Bripda HS, setelah mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (7/2/2023) untuk menanyakan perkembangan penyelidikan.
“Antara pelaku dan korban ini tidak ada hubungan sama sekali. Kami tanyakan juga ke penyidik (identitas pelaku), informasinya pelaku masih aktif sebagai anggota Polri,” ujar Jandri kepada wartawan, dikutip Rabu (8/2/2023). Berdasarkan informasi yang didapatkan Jandri dari penyidik, pelaku menggunakan jasa taksi online korban tanpa memesan melalui aplikasi resmi. Pelaku disebut menghampiri korban di pinggir jalan dan meminta diantarkan ke alamat tujuan. Kepada korban, pelaku tidak memiliki uang, sehingga meminta bantuan korban agar bisa berangkat ke lokasi.