Pengemudi Pajero, perempuan inisial EK,hendak melarikan diri setelah menabrak korban. Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian mengejar pelaku.
“Setelah terjadi kecelakaan, pengemudi kendaraan Mitsubishi Pajero Sport Dakar meninggalkan TKP dan tidak memberikan pertolongan kepada korban, tetapi kemudian diberhentikan oleh warga setempat,” paparnya.
Saat ini, pengemudi tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pihak pelaku sejatinya mengupayakan mediasi, namun menurut Sahari, proses hukum akan tetap berjalan.
“Pendekatan itu ada, tapi bukan berarti selesai perkaranya. Laporannya nggak dicabut. Prosesnya tetap berjalan,” tambah Sahari.(pp)