Kabarin.co – Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta memastikan, motor-motor yang rusak tertimpa pohon trembesi di Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, bisa diasuransikan.
Artinya, biaya kerusakan motor itu sepenuhnya akan ditanggung oleh pihak asuransi yang bekerjasama dengan Pemprov DKI.
“Motor yang rusak itu bisa diklaim asuransi. Di-cover semua penggantiannya,” kata Pengawas Jalur Hijau Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat, Slamet Prakoso, saat dikonfirmasi, Jumat (11/11/2022).
Slamet menuturkan, pemilik motor bisa mengirimkan data berupa foto untuk klaim asuransi.
“Lapor ke dinas dengan fotonya, nanti bisa diklaim asuransi. Nanti diurusin sama dinas,” kata Slamet.
Sebuah pohon besar di Balai Kota DKI tumbang pada Kamis (10/11/2022) sore.
Terdengar suara keras saat pohon tumbang sekitar pukul 16.40 WIB.
Pohon itu lalu menimpa puluhan sepeda motor yang terparkir di sebelah pintu masuk Balai Kota DKI.
Data terbaru dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Pusat, ada 55 sepeda motor yang tertimpa pohon itu.