Kabarin.co – Rombongan pejabat dari enam negara dilaporkan pernah menginap di Trump International Hotel di Washington, Amerika Serikat, pada 2017-2018 untuk mencoba mempengaruhi pemerintahan Donald Trump yang saat itu masih menjabat sebagai presiden.
Menurut laporan Komite Pengawas DPR yang dirilis pada Senin (14/11/2022), pejabat dari keenam negara tersebut menghabiskan total 750.000 dollar AS (Rp 11,66 miliar) untuk bermalam di hotel milik Trump.
Keenam negara itu adalah China, Malaysia, Qatar, Arab Saudi, Turkiye, dan Uni Emirat Arab (UEA). Komite Pengawas DPR AS memperoleh laporannya dari Mazars USA, bekas kantor akuntan Trump.
Anggota DPR Carolyn Maloney dari Partai Demokrat di New York yang memimpin komite mengatakan, dokumen tersebut mengungkapkan selama para pejabat tinggal di hotel milik Trump, “Mereka berusaha mempengaruhi kebijakan luar negeri Amerika.”
Dokumen-dokumen itu, tambah Maloney, “Mempertanyakan dengan tajam sejauh mana Presiden Trump dipandu oleh kepentingan keuangan pribadinya saat menjabat daripada kepentingan terbaik rakyat Amerika.”