“Sebagai perusahaan, kami berusaha keras menghindari munculnya konflik kepentingan,” ucap Eric Trump. “Bukan karena persyaratan hukum apa pun, tetapi karena rasa hormat yang kami miliki terhadap kantor kepresidenan.”
Trump Organization menjual Trump International Hotel di Washington kepada grup investor pada Mei 2022 dengan harga yang dilaporkan 375 juta dollar AS (Rp 5,83 triliun).
Pada Januari 2021, Mahkamah Agung AS menutup tuntutan hukum yang mengeklaim Trump melanggar batas konstitusional terhadap presiden yang menerima pendapatan dari sumber asing, dengan mengatakan bahwa kasus tersebut diperdebatkan sejak Trump meninggalkan Gedung Putih.
Kasus-kasus ini berasal dari klausul honorarium di Konstitusi AS, yang melarang pejabat publik menerima hadiah, pembayaran, atau jabatan dari negara asing tanpa izin Kongres.
Trump mempercayakan pengelolaan kerajaan real estatnya kepada putra-putranya setelah menjabat pada 2017. Ia tetap memegang saham di Trump Organization yang menghasilkan pendapatan 435 juta dollar AS (Rp 6,76 triliun) pada tahun 2018.(pp)