Polri Kini Kembali Jadi Pembicaraan Usai Anak Polisi Tabrak Pengendara Motor

Kabarin.co – Sebuah mobil Fortuner bernomor polisi 3110-00 menabrak seorang pengendara motor di Jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Senin (6/2/2023) sekitar pukul 17.00 WIB. Kanit Laka Satlantas Wilayah Jakarta Timur AKP H Ediyono mengatakan, pengendara bukanlah anggota Polri.

“Informasi dari hasil pemeriksaan semalam, mobil tersebut dikendarai oleh putranya,” ungkap Ediyono di Kantor Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Timur, Jalan DI Pandjaitan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (7/2/2023). Anak polisi itu diketahui sudah memiliki surat izin mengemudi (SIM). Sedangkan pemilik kendaraan berdinas di Kanit Samapta Polda Lampung.

“Itu kan kendaraan dinas. Itu tidak boleh (digunakan anaknya), tapi apa mungkin izin sama orangtua itu kita tidak paham,” tegas Ediyono. “Tapi intinya putranya tidak boleh (menggunakannya). Bapaknya saja kalau tidak peruntukkan dinas tidak boleh,” imbuh dia.

Melintas di busway Seorang saksi mata bernama Sihotang (67) mengatakan bahwa mobil dinas polisi tersebut berada di jalur bus transjakarta (busway) dari arah Pulo Gadung menuju Pramuka. “Dia jalan di jalur busway. Lampu merah diterobos itu sama dia,” ungkapnya di lokasi, Selasa (7/2/2023). Adapun motor datang dari arah Mal Arion menuju Kelapa Gading karena jalurnya sedang dalam posisi lampu hijau.
Tabrakan pun terjadi dan menyebabkan pengendara motor terkapar di jalur tersebut