“Namanya orang sudah menyatakan tidak ada uang, ya sudah akhirnya diantarlah begitu saja oleh Pak Sony. Tetapi ternyata itu hanyalah modus. Itu informasi dari penyidik,” kata Jundri. Untuk diketahui, pembunuhan tersebut terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, pada 23 Januari 2023. Saat itu, Sony ditemukan warga dalam kondisi terkapar di samping mobil Avanza merah bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekitar pukul 04.20 WIB. Trunoyudo menjelaskan bahwa Bripda HS tertangkap beberapa jam setelah jasad Sony ditemukan. Penyidik berhasil mengidentifikasi pelaku dari sejumlah petunjuk yang ditemukan di mobil korban.
Petunjuk tersebut berupa barang pribadi dan identitas pelaku yang tertinggal usai menghabisi nyawa korban. “Identitas ini kemudian ditindaklanjuti. Dalam hal ini, dari Densus 88 Anti Teror Polri langsung bergerak mencari pelaku dan mengamankannya pada 23 Januari 2023 sekira pukul 16.30 WIB,” ujar Trunoyudo, Selasa.
Pelaku ditangkap di kawasan Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, oleh tim dari Densus 88 yang dibentuk khusus untuk pengejaran. Bripda HS kemudian dibawa dan diserahkan kepada penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. “Jadi kasusnya, perkembangannya sudah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku juga sudah ditetapkan tersangka, dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu juga,” kata Trunoyudo.