“Dari China pak waktu itu, saya terus terang nggak tau siapa namanya,” tuturnya.
Andre menyebut tak ingin kasus Meikarta berlarut-larut. Ia pun menyinggung pihak Meikarta mau mencabut gugatan Rp 56 miliar hanya karena dipanggil DPR.
“Kita nggak ingin kasus Meikarta berlarut-larut pak. Kalau kita nggak bejek bapak, nggak panggil ke DPR, bapak injek itu orang-orang (konsumen) itu pak. Saya dengar, oh kita bisa atur polisi, kita bisa atur hakim. Makanya bapak berani menuntut orang-orang itu,” ujar Andre dengan nada tinggi.
Menurut Andre, kalau DPR RI tidak turun tangan, pihak Meikarta tidak mungkin mencabut gugatan.
“Bahkan di tuntutan bapak, harta bergerak dan tidak bergerak orang-orang itu mau disita di pengadilan. Sakit jiwa pak. Bapak yang ngutang kok orang yang tuntut haknya bapak zalimi. Kalau DPR nggak turun tangan nggak mungkin bapak cabut!” tegas Andre.(PP)