“Kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika yang meresahkan di wilayah Kampung Tanah Merah, terutama di Jalan Mandiri 5 Koja, Jakarta Utara. Maka dilakukan surveillance dan ternyata masih banyak terjadi penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut sehingga dilakukan penindakan,” kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Kompol Syam Ramadhan kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (15/2).
Syam mengatakan awalnya pihaknya menangkap tersangka D, yang juga bapak R. D ditangkap di kandang ayam miliknya.
“Kebetulan ditangkapnya ini dia waktu memakai di kandang ayam milik dia sendiri,” kata Syam.(pp)