Berawal Kasus Penganiayaan Berujung Menyeret Salah Satu Ditjen Pajak Kemenkeu

“Saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan,” ujar Juru Bicara Kementerian Kuangan Yustinus Prastowo dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023). Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anak pejabat Ditjen Pajak ini juga membuat Dirjen Pajak Suryo Utomo dan Menkeu Sri Mulyani angkat bicara.

Keduanya mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh jajaran keluarga Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dalam hal ini pegawai Ditjen Pajak. Bendahara negara itu mengatakan, tindakan pamer harta justru akan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas Kemenkeu, dan menciptakan reputasi negatif terlebih bagi pihak yang telah bekerja dengan profesional.

Baca Juga :  Mukena Mewah Syahrini Ludes Terjual 5000 Buah, Ditjen Pajak Sentil PPN Rp1,75 Miliar

“Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kemenkeu dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional,” ungkapnya dalam akun Instagram @smindrawati Rabu (22/2/2023). Ia menuturkan, pihaknya akan terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kemenkeu, dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas. Dirinya pun mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Ditjen Pajak tersebut. Serta menyatakan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.