Berawal Kasus Penganiayaan Berujung Menyeret Salah Satu Ditjen Pajak Kemenkeu

Kabarin.co – Kasus penganiayaan yang terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan berujung menyeret salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pelaku penganiayaan adalah Mario Dandy Satrio (MDS), anak pejabat Ditjen Pajak eselon III yang menjabat sebagai Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II bernama Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga :  Mukena Mewah Syahrini Ludes Terjual 5000 Buah, Ditjen Pajak Sentil PPN Rp1,75 Miliar

Ia melakukan penganiayaan terhadap David, anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina. Kasus tersebut viral di media sosial Twitter, di antaranya dicuit oleh akun @addtaufiq dan @LenteraBangsaa_. Anak pejabat Ditjen Pajak tersebut melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja hingga membuat korban sempat koma dan masuk ICU.

Menurut cuitan akun @addtaufiq pada Selasa (21/2/2023) yang disertai unggahan foto mobil Jeep Wrangler Rubicon berpelat nomor B 120 DEN, kendaraan tersebut ternyata berpelat nomor palsu yang digunakan untuk menganiaya seorang anak remaja oleh tiga orang pelaku, salah satunya MDS.