Dua korban itu diduga dicor oleh P menggunakan semen. Nyawa P tak tertolong setelah dia menyayat urat nadinya sendiri. P dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Kota Bekasi, Senin (27/2/2023) malam. Seorang warga yang juga petugas keamanan di lingkungan sekitar yakni Adi (54) mengatakan, P diduga membunuh seseorang lalu mengecor korbannya di dalam rumah kontrakan.
Sebab, pada Minggu (26/2/2023), terduga pelaku sempat membeli semen dan pasir setelah ia terlibat cekcok soal utang piutang dengan dua orang terduga korban. “Yang meninggal datang mau nagih utang, mungkin cekcok. Tetangga dengar suara gaduh, terus setelah itu curiga melihat dia beli semen satu sak sama pasir waktu hari Minggu sore,” ucap dia
Kapolsek Bekasi Utara Kompol Arwan mengonfirmasi bahwa korban dari P diduga dua orang dan dicor menggunakan semen. Setelah jenazah diangkat, bau busuk langsung tercium begitu jenazah dimasukkan ke dalam mobil ambulan. Dua jenazah itu langsung dimasukkan berdampingan ke dalam satu unit mobil Suzuki APV.