Pacar Mario AG Akan Diperiksa Hari Ini Oleh Polda Metro Jaya Terkait Kasus Penganiayaan

Kabarin.co – AG (15), pacar Mario Dandy Satrio (20), yang ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan D (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023). Adapun AG telah ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan atau anak berkonflik dengan hukum. AG tak bisa disebut sebagai tersangka karena masih di bawah umur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan informasi soal pemeriksaan AG pada hari ini, oleh penyidik Subdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. “Iya, benar (hari pemeriksaan AG),” ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi, Rabu.

Kendati demikian, Trunoyudo belum menjelaskan secara pasti lokasi pemeriksaan AG dan siapa saja pihak-pihak yang dihadirkan sebagai pendamping. Dia baru dapat menjelaskan bahwa pemeriksaan AG menurut rencana bakal dimulai pukul 10.00 WIB. “Rencana dimulai pukul 10.00 WIB,” kata Trunoyudo. Diberitakan sebelumnya, Mario, anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.