Ia memastikan bahwa lahan di Depo Plumpang, merupakan lahan milik Pertamina, yang sejak tahun 1990 ditempati masyarakat. “Kalau pelumpang yang namanya investigasi sedang berjalan. Fakta bahwa Plumpang itu kawasan tanah milik Pertamina, tapi di tahun 1990-an itu ada isu tanah antara masyarakat dan pemerintah. Yang itu perlu bantuan pemerintah daerah, enggak bisa Pertamina (saja),” tegasnya.(pp)