Kurir Yang Membawa 51 Ekor Burung Gagak Hitam Berhasil Ditangkap Dipelabuhan Tanjung Perak

Kabarin.co – Perdagangan satwa liar semakin marak dilakukan oleh masyarakat, khususnya melalui internet. Belum lama ini penyelundupan 51 ekor burung gagak hitam asal Makassar tertangkap di Pelabuhan Tanjung Perak.

Mirisnya, dari 51 ekor burung gagak hitam dan 18 di antaranya mati di perjalanan. Puluhan burung tersebut dibawa oleh Supriyadi, warga asal Dukuh Kupang Surabaya. Rencannya, burung-burung tersebut akan dikirim ke Solo.

Tak jelas siapa penerima burung itu, hanya saja informasinya satwa tersebut akan digunakan untuk kegiatan ritual. Santoso, dokter hewan area Karantina Surabaya mengatakan pengiriman satwa ini menyalahi prosedur.

Kurir tidak membawa surat karantina dan pengiriman burung gagak hitam dipacking menggunakan kotak buah-buahan ukuran 25×40 cm. “Satu keranjang buah diisi 4 ekor Gagak. Karena kurang layaknya tempat penyimpanan dan jarak perjalanan yang cukup lama antara Makasar dan Surabaya, sehingga menyebabkan 18 burung mati,” kata Santoso.

Puluhan burung yang berhasil diselamatkan telah dikirim kembali ke Makassar dan dilepas liarkan ke habitatnya. Sementara itu Kasat Reskrim Polres Polres Tanung Perak, AKP Arief Risky Wicaksana mengatakan pihaknya telah menangkap Supriyadi yang membawa puluhan burung gagak hitam tersebut.