Pemeriksaan Perdana Rafael Alun Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

“Di tahun 2011, RAT (Rafael Alun Trisambodo) diangkat dalam jabatan Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Jawa Timur I,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Senin (3/4).

KPK juga mengungkap sejumlah barang bukti dari kasus ini, salah satunya safe deposit box berisi duit miliaran dari mata uang asing.

Baca Juga :  Buronan Korupsi di Sumbar Diringkus di Aceh

“Turut diamankan juga sejumlah uang sebesar Rp 32,2 miliar yang disimpan oleh RAT (Rafael Alun Trisambodo) dalam safe deposit box di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika, mata uang dolar Singapura, dan mata uang euro,” kata Firli.

Safe deposit box ini diamankan beserta barang bukti lainnya yang ditemukan penyidik KPK, seperti dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, sepeda, serta uang rupiah.

Baca Juga :  Kasus Cukai Pelabuhan Bintan, Pemeriksaan Eks Gubernur Kepri Dijadwalkan KPK

“Dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika, mata uang dolar Singapura, dan mata uang euro,” ujarnya.(pp)