Disamping itu, pihaknya sedang melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas beruntun. Adapun olah TKP dilakukan menggunakan teknologi traffic accident analysis (TAA).
“Kami saat ini sedang melakukan olah TKP dari Satlantas Polres Boyolali untuk bahan penyelidikan kami lebih lanjut terkait peristiwa lakalantas ini,” jelas dia. Mengenai keterlibatan kendaraan lain yang parkir di bahu jalan, pihaknya masih menyelidikan apakah karena rest area jalan tol penuh atau tidak. Menurut dia bahu jalan tol dilarang untuk digunakan parkir kendaraan. “Bahu jalan sebenarnya tidak boleh untuk parkir karena berbahaya,” ungkap Petrus.(pp)