Berkilah di Tanya KPK 14 Tahun Jadi Kadinkes Lampung Harta Hanya Sebanyak RP 2,7 M

KPK menilai, LHKPN sebesar Rp 2,7 miliar terlalu kecil jika disandingkan dengan profilnya yang sudah menjabat Kadinkes Lampung selama sekitar nyaris tiga kali masa jabatan gubernur, yakni 14 tahun. Padahal, kata Pahala, Reihana juga menjadi Dewan Pengawas di dua tempat.

Salah satunya adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). “Kecillah 14 tahun jadi (kepala) dinas masa hartanya cuma dua miliar, yang benar-benar saja,” ujar Pahala. Sementara itu, usai menjalani klarifikasi LHKPN, Reihana irit bicara. Ia tidak menjawab satu pun pertanyaan wartawan.

Baca Juga :  KPK Panggil Ketua Dewan Syuro PKB Terkait Kasus Suap Bupati Lampung Tengah

Ia hanya bergeming ketika ditanya mengenai materi klarifikasi, apakah perhiasan dan barang-barang mewah yang ia pamerkan diulik KPK, LHKPN tak berubah, hingga kenapa bisa menjabat Kadinkes selama 14 tahun.

Reihana hanya meminta awak media bertanya langsung ke KPK. “Sudah diklarifikasi saja,” kata Reihana. “Tanyakan ke dalam ya,” lanjutnya.(pp)

 

 

Baca Juga :  KPK Tetapkan Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip sebagai Tersangka Suap