Panglima TNI Yudo Bingung Kenapa Revisi UU TNI Bisa Beredar Dan Banyak Menuai Kritik

Selanjutnya, draf akan diserahkan ke Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Lalu, Kemenhan yang bakal menyerahkan ke DPR untuk dibahas. “Nanti kan diajukan dulu ke Menhan, toh nantinya akan ke DPR juga,” ujar Yudo.

“Nanti akan kami seminarkan juga itu. Enggak mudah kan merevisi itu, enggak ujug-ujug langsung diajukan langsung, enggak, masih lama prosesnya,” katanya lagi.

Baca Juga :  Permintaan Maaf Langsung Effendi Simbolon Kepada KSAD Dudung Belum Ada Respon

Diketahui, Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksmana Muda (Laksda) Kresno Buntoro telah memaparkan rencana revisi UU TNI itu kepada Panglima Yudo di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada 28 April 2023.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono, pada Selasa (9/5/2023), mengatakan bahwa draf revisi itu masih bersifat sementara dan baru dibahas di internal Mabes. “Paparan itu baru konsep internal, belum di-approved Panglima TNI,” kata Julius.(pp)

Baca Juga :  Siapakah Sosok Baru Pengganti KSAL Yudo Margono yang Hingga Kini Belum Muncul