Kabari.co – Satu hari setelah menangkap terduga teroris berinisial YR (48) di Kota Malang, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggeledah dua rumah di dua daerah di Jawa Timur, yakni Surabaya dan Kabupaten Blitar, Rabu (24/5/2023). Di Surabaya, petugas menyambangi sebuah rumah di Jalan Sido Rukun, Dupak, Kecamatan Krembangan.
Penggeledahan berlangsung sekitar 2,5 jam. Wakil Ketua RW 001 Gandhi Setyo Purnomo (52) mengatakan, dalam penggeledahan itu petugas menyita sejumlah barang. “Banyak yang dibawa saya enggak merhatiin detail, cuma kayak ada buku dalam kardus. Selain itu kurang jelas juga,” ujarnya, Rabu. Rumah di Surabaya yang digeledah Densus 88 itu ditempati oleh orangtua, istri, dan anak YR.
Selain di Surabaya, Densus 88 juga menggeledah sebuah rumah di RT 005 RW 001, Dukuh Pandanarum, Desa Pandanarum, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar. Rumah itu merupakan milik istri YR, S (45). Ketua RT 006 RW 001 Jito menuturkan, penggeledahan berlangsung sekitar satu jam mulai pukul 13.00 hingga 14.00 WIB.