Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat inflasi Year on Year (y-on-y) Provinsi Sumbar tercatat sebesar 4,17 persen. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Pasaman Barat sebesar 5,93 persen.
Secara month to month (m-to-m) Provinsi Sumbar pada bulan Mei 2024 mengalami inflasi sebesar 0,51 persen, lebih tinggi dibandingkan deflasi 0,30 persen (mtm) di April. Kenaikan harga berbagai komoditas pangan menjadi penyebab utama inflasi.
(*)