Antara kedua jalan tersebut dipisahkan oleh sela dengan lebar lebih dari satu meter, dan memiliki tembok pembatas.
“Kami ingin membuka bersama-sama dengan Polda Sumbar seterang-terangnya peristiwa apa yang sebenarnya terjadi, untuk menjawab simpang siurnya isu yang beredar,” jelasnya.
Sementara Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan pihaknya beserta jajaran akan mengusut tuntas kasus tersebut, saat ini penyelidikan terus dilakukan.
(*)