PLN Luncurkan Program Green Action

Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien Ratnawati (kanan) bersama Direktur Legal dan Manajemen Human Capital Yusuf Didi Setiarto (kiri) mengumpulkan pakaian yang tidak terpakai ke drop box di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Selasa (25/6/2024). Pakaian tidak terpakai tersebut nantinya akan diolah menjadi barang bernilai guna (Foto:Ist)

Hal ini sejalan dengan misi besar PLN untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

“Kepedulian pada lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab perusahaan, namun seluruh insan PLN. Melalui kerja sama ini, kita berharap visi menciptakan lingkungan yang hijau bisa tercapai.

Pada saat bersamaan, upaya dekarbonisasi sektor ketenagalistrikan dapat terwujud,” ujar Didi.

Baca Juga :  PLN Denda Pelanggan 41 JT di Tuding Curi Listrik

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan bahwa program pengelolaan sampah botol plastik dan baju bekas merupakan bentuk pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) PLN Group.

“Kami ingin membangun kesadaran bahwa sampah yang ada bisa dimanfaatkan menjadi barang bernilai guna,” ungkap Gregorius.

Dengan menggunakan RVM, pihaknya memberikan reward bagi setiap orang yang mengumpulkan sampah botol plastik. Setiap botol yang dimasukkan ke dalam RVM akan mendapatkan poin.

Baca Juga :  Listrik Padam Berjam-jam, Menteri BUMN dan Direksi PLN Didesak Mundur

Poin tersebut bisa dikonversi menjadi uang dalam dompet digital.