Kemenkumham Minta Masyarakat Instal Ulang M-Paspor

Jakarta, kabarin.co – Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim meminta masyarakat menghapus dan menginstall ulang aplikasi M-Paspor.

Hal itu apabila masih mengalami gangguan, karena layanan imigrasi telah pulih 100 persen.

“Karena kami melakukan install ulang, ya otomatis, kalau buat pemohon, lakukanlah reset ulang,” katanya, Jumat (28/6/2024).

“Karena kalau masih pakai yang lama itu kadang-kadang tidak nyambung,” sambungnya

Baca Juga :  Menkeu Sebut 700 Miliar Digelontorkan Untuk PDN

Silmy mengaku, aplikasi M-Paspor akan kembali lancar setelah pengguna menginstall baru aplikasi.

Layanan imigrasi kembali pulih 100 persen hari ini setelah Imigrasi menggunakan data center alternatif.

Layanan imigrasi sempat terganggu akibat sistem Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Kominfo terkendala.

Alhasil, terdapat 431 layanan imigrasi di seluruh Indonesia dan 151 layanan diluar negeri yang terganggu.

Baca Juga :  Kominfo Pegang Kunci Akses Data PDNS 2

Silmy membeberkan, tim IT sempat menyelidiki penyebab utama gangguan sistem pada Kamis, pekan lalu.

Mereka mendapat informasi gangguan berasal dari PDN Kementerian Kominfo.