Upacara HUT ke-79 RI Tahun 2024 di IKN dan Istana Merdeka: Lokasi, Jadwal, dan Syarat Mengikuti

Gedung IKN
Gedung IKN. (Foto: Wika)

Selebihnya, undangan diberikan kepada sejumlah menteri, pejabat daerah, tokoh nasional, serta duta besar negara sahabat.

Sedangkan di Istana Merdeka, Jakarta, jumlah undangan mencapai 1.500 orang untuk setiap sesi pagi dan sore.

Pendaftaran untuk masyarakat umum yang ingin menghadiri upacara di Jakarta dilakukan secara online, mengikuti prosedur yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Cara Mendaftar untuk Upacara HUT ke-79 RI

Bagi masyarakat yang berminat menghadiri Upacara HUT ke-79 RI, pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan yang disediakan oleh Sekretariat Negara RI di https://www.pandang.istanapresiden.go.id. Berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipenuhi:

  1. Mengisi formulir di laman pandang.istanapresiden.go.id.
  2. Mengunggah foto diri.
  3. Undangan berlaku hanya untuk satu orang.
  4. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan tidak diperkenankan membawa anak balita.
  5. Membawa undangan resmi saat upacara (undangan diambil langsung di Gedung Krida Bhakti sesuai jadwal yang dikirimkan melalui e-mail dan WhatsApp).
  6. Telah melakukan vaksin Covid-19 ke-3 atau booster.
  7. Dianjurkan mengenakan pakaian nasional atau baju adat.
  8. Membawa identitas diri (KTP/Paspor/SIM/Lainnya) saat pengambilan undangan dan kehadiran di upacara.
  9. Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan.
  10. Tidak membawa makanan dan minuman dari luar.
  11. Menjaga suasana kondusif selama upacara berlangsung.
Baca Juga :  HUT RI 2024: Rangkaian Peringatan Istimewa di Jakarta dan IKN

Dengan persiapan matang dan antusiasme tinggi, upacara HUT ke-79 RI tahun 2024 diharapkan akan menjadi momen bersejarah yang penuh kebanggaan bagi seluruh rakyat Indonesia. (***)