BPIP Izinkan Paskibraka Kenakan Jilbab di Upacara HUT Ke-79 RI di IKN, Yudian Wahyudi Sampaikan Permintaan Maaf

Paskibraka
Hari ini Presiden Jokowi mengukuhkan 76 pelajar menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden)

Kabarin.co, – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi kini memberikan izin kepada Paskibraka perempuan untuk mengenakan jilbab saat bertugas di Upacara HUT Ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dilansir dari lamaan cnnindonesia.com, Keputusan ini merupakan langkah responsif setelah sebelumnya muncul kontroversi terkait larangan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka saat pengukuhan dan upacara kenegaraan.

Baca Juga :  MUI Larang Pengurus Masjid Tak Undang Penceramah Punya Kepentingan Politik

“Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara,” ujar Yudian dalam pernyataan resminya pada Kamis (15/8).

Menurut Yudian, keputusan ini diambil setelah mengikuti arahan dari Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, yang bertanggung jawab atas pelaksanaan upacara HUT RI ke-79. Arahan tersebut disampaikan pada 14 Agustus 2024 di Jakarta.

Baca Juga :  Mahyeldi Nilai Larangan Jilbab bagi Paskibraka Kemunduran dalam Bernegara

Yudian juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas perhatian yang diberikan masyarakat terhadap kiprah Paskibraka selama ini.