Paspampres Diduga Beli Senjata Ilegal dari AS

kabarin.co, JAKARTA – Seorang tentara Angkatan Darat Amerika Serikat bernama Audi Sumilat mengaku terlibat dalam penjualan dan pengiriman senjata secara ilegal untuk Pasukan Pengamanan Presiden Indonesia (Paspampres). Pengakuan tersebut diutarakannya pada sidang di pengadilan federal, Rabu (6/7) waktu setempat.

Seperti diberitakan The New York Times, Sumilat menghadapi sejumlah dakwaan atas dugaan penyelundupan senjata ke luar negeri. Menurut informasi dari Kejaksaan negara bagian New Hampshire, Sumilat akan menghadapi vonis pada Oktober mendatang.

Baca Juga :  Hand Sanitizer Ampuh Cegah Virus Corona? Ini Faktanya

Tentara berusia 36 tahun tersebut diancam mendekam selama lima tahun di penjara dan denda sebesar US$250 ribu. Rekan Sumilat pada penyelundupan tersebut dijadwalkan akan lebih dulu divonis pada 19 Juli nanti.

Asisten Jaksa yang menangani perkara Sumilat, Bill Morse, mengatakan penyeludupan senjata di New Hampshire melibatkan perdagangan ilegal internasional. Senjata-senjata tersebut, kata Morse, dikirimkan ke sejumlah negara seperti Ghana, Kanada dan Meksiko.