Polisi akan Tangkap Warga yang Main Pokemon Go di Lubuklinggau

kabarin.co – LUBUKLINGGAU, Polres Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan, melarang anggotanya dan masyarakat mengunduh atau memainkan gim Pokemon Go. Larangan itu dikeluarkan karena akan permainan yang menggunakan GPS itu berdampak kurang baik bagi kesehatan, meskipun permainan itu tengah diminati warga di luar daerah itu.

Kapolres AKBP Ari Wahyu Widodo, mengatakan, gim Pokemon Go itu awalnya diminati masyarakat di negara-negara lain, kemudian merambah ke masyarakat Indonesia hingga ke daerah-daerah termasuk ke Kota Lubuklinggau. Ia menjelaskan, dampak buruk permainan itu antara lain beberapa hari lalu ada salah seorang warga negara asing ditangkap petugas, gara-gara memburu pokemon hingga memanjat pagar Kodim setempat.

Baca Juga :  Relawan Jokowi: "Terus terang kami semua tersinggung dengan perkataan dia yang tidak beradab"

“Jika masyarakat menyalahi aturan dan sampai meresahkan warga serta mencurigakan akibat kegiatan itu, akan langsung ditangkap dan diproses,” katanya di Lubuklinggau, Senin (25/7).

Larangan bermain pokemon Go tidak hanya ditujukan ke masyarakat umum. Tapi Polres Kota Lubuklinggau juga melarang anggota polisi untuk tidak memainkan gim tersebut, hal itu berdasarkan surat pemberitahuan dari Mabes Polri. Dalam surat pemberitahuan itu disebutkan, permainan Pokemon Go dianggap memiliki sejumlah dampak negatif, selain berkurangnya fokus kerja lantaran terus menatap layar ponsel, permainan ini juga dirasa berbahaya karena pemain diharuskan mengaktifkan geolokasi.